JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terus mengingatkan kementerian dan lembaga pemerintah untuk menggunakan produk-produk dalam negeri. Pasalnya, jika kementerian lembaga dan pemerintah menggunakan produk dalam negeri, maka nilainya bisa setara dengan investasi sebesar USD100 miliar atau setara Rp1.560 triliun (kurs Rp15.606 per usd)
Hal tersebut mengacu pada hitungannya soal Rp1.200 triliun belanja pemerintah setiap tahunnya. Ditambah dengan belanja BUMN senilai Rp400 triliun.
Baca Juga:Â Tak Bisa Ditawar Lagi, Presiden Jokowi: Pembelian Produk Dalam Negeri Wajib!
"Saya lapor ke Pak Presiden. Kalau ini bertahap kita bisa lakukan (belanja) menjadi produk dalam negeri dan dibuat di dalam negeri, kemudian dibeli oleh pejabat dan Kementerian dan BUMN itu sama dengan investasi USD100 miliar," kata Luhut dalam acara Anugerah Bangga Buatan Indonesia, di Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Dengan begitu, Luhut mengatakan Indonesia tidak perlu susah-susah untuk mendapatkan investasi.
"Kita nyari investasi USD5 sampai USD10 miliar sudah pake segala macam. Ini dari kantong kiri aja kita pindah ke kantong kanan. Hanya dengan aturan dan ajak semua (Kementerian, Lembaga, dan BUMN untuk beli)," katanya.Â
Follow Berita Okezone di Google News