JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk berpartisipasi dalam penyaluran pembiayaan sindikasi syariah kepada PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel) senilai Rp2,5 triliun.
Pembiayaan sindikasi syariah ini merupakan yang pertama dan terbesar bagi Mitratel.
Di mana mitratel bersinergi dengan bank syariah karena saham Mitratel termasuk dalam Indeks Saham Syariah yang berisi 30 emiten yang memenuhi kriteria sebagai perusahaan yang menerapkan prinsip syariah, serta memiliki kinerja fundamental bisnis, tata kelola dan likuiditas yang baik.
Chief Wholesale Banking Officer Bank Muamalat Irvan Y. Noor mengatakan, dalam pembiayaan sindikasi ini Bank Muamalat bertindak sebagai joint mandated lead arranger bersama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).
 BACA JUGA:Cara Bank Muamalat Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah
Adapun porsi Bank Muamalat dalam sindikasi ini senilai Rp1,1 triliun.
Â
“Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kapasitas pembiayaan bank syariah di Tanah Air. Sebagai bank pertama murni syariah, kami bersyukur dapat berpartisipasi dalam pembiayaan sindikasi syariah pertama dan terbesar bagi Mitratel ini. Mudah-mudahan kerja sama ini dapat berdampak positif bagi industri perbankan syariah nasional,” ujarnya dikutip dari keterangan resmi yang diterima, Selasa (20/12/2022).
Follow Berita Okezone di Google News