JAKARTA – Doni Salmanan telah divonis hukuman empat tahun penjara oleh majelis hakim perkara kasus investasi binary option.
Putusan hakim pun menetapkan bahwa Doni juga terbebas dari hukuman ganti rugi.
Harta yang sebelumnya disita pun dikembalikan kepada terdakwa, meski sebagian diberikan untuk negara.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara 4 tahun. Dan dengan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan," ujar majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Achmad Satibi, Kamis 15 Desember 2022 lalu.
BACA JUGA:Doni Salmanan Tidak Dimiskinkan, Satgas Waspada Investasi: Masyarakat Tidak Puas
Harta Doni yang dikembalikan berupa beberapa ponsel, jam tangan, pakaian, motor, hingga mobil mewah.
Dari dulu, kekayaannya memang selalu menjadi pusat perhatian. Namun dari mana asal kekayaan Doni?
Dirangkum Okezone, Selasa (20/12/2022), dibawah ini merupakan sumber kekayaan Doni Salmanan:
1. Trading
Keuntungan yang diterima Doni dari bisnis trading mencapai Rp28 juta. Saat itu dirinya hanya membutuhkan modal sebanyak Rp500.000.
Karena sukses meraih keuntungan pada dunia trading, Doni mulai berbagi tips dan mempromosikan sebuah platform trading miliknya yang bernama Qotex. Dia mengatakan bahwa platform trading ini memiliki tingkat pengembalian hingga 98% di setiap investasinya dan menjamin orang yang masuk ke jaringan trading Quotex akan menjadi anggota VIP dari Salmanan Group.
Sayangnya pada Juli 2021, OJK memberi pernyataan bahwa Quotex merupakan platform trading ilegal. Hingga akhirnya OJK pun memblacklist platform trading tersebut.