Wiwin menjelaskan pemutusan tersebut berdasarkan untuk melakukan pembaharuan management human Capital terkait pemberlakuan standar evaluasi kompetensi berdasarkan KPI (key performance indicator).
"Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan performa kerja karyawan SiCepat," sambungnya.
Sebelumnya SiCepat melakukan pemecatan terhadap 0,61% dari total karyawannya yang berjumlah 59.286 di tahun 2022. Karyawan tersebut masuk dalam pemberlakuan evaluasi kompetensi.
2. TaniHub
Selanjutnya masih di bulan Maret 2022, PT Tani Hub Indonesia melakukan penutupan dua gudang di Bandung dan Bali. TaniHub juga menutup layanan B2C dan fokus di B2B. Langkah tersebut mengakibatkan sejumlah karyawan terkena PHK.
3. Zenius
Pada Mei 2022, Startup yang bergerak di bidang pendidikan, Zenius Education menyatakan resmi melakukan PHK pada ratusan karyawan akibat tekanan ekonomi pada perusahaan.
"Setelah melalui evaluasi dan review peninjauan ulang komprehensif, Zenius mengumumkan bahwa lebih dari 200 dari karyawan harus meninggalkan Zenius," ungkap manajemen Zenius pada Kamis, 26 Mei 2022.
Berkaitan dengan keputusan ini, Zenius juga menyiapkan strategi ke depan demi memastikan bisnis tetap berjalan, salah satunya perubahan peran fungsi bisnis dengan optimalisasi.
Manajemen Zenius memastikan, karyawan yang di PHK akan mendapatkan pesangon sesuai peraturan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia.
4. LinkAja
PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) atau LinkAja pada Mei 2022 sempat mengabarkan bahwa perusahaan melakukan PHK pada beberapa beberapa karyawannya.
Head of Corporate Secretary Group LinkAja Reka Sadewo menjelaskan, kebijakan tersebut dilakukan karena perusahaan melakukan perubahan signifikan dalam penyesuaian bisnis.
Meski tidak ada kepastian perihal berapa jumlah karyawan yang terkena PHK, namun perusahaan memastikan seluruh proses PHK mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku, termasuk pembayaran hak.
5. Mobile Premier League
Perusahaan rintisan Mobile Premier League atau MPL (Gaming) mengumumkan hengkang dari pasar Indonesia pada Mei 2022. Sejak 30 Mei 2022, MPL Indonesia sudah tidak beroperasi.
6. JD.ID
Dalam menanggapi isu PHK, Director of General Management JD.ID Jenie Simon menyampaikan pihaknya terus melakukan penyesuaian terhadap operasional bisnis. Upaya restrukturisasi juga dilakukan perusahaan sebagai bentuk penyesuaian.
"JD.ID juga melakukan pengambilan keputusan seperti tindakan restrukturisasi, yang mana di dalamnya terdapat juga pengurangan jumlah karyawan," kata Jenie dalam keterangannya, Kamis, 27 Mei 2022.
Dia juga mengatakan sesuai dengan peraturan pemerintah terkait ketenagakerjaan, perusahaan akan bertanggung jawab terhadap hak-hak karyawan yang terkena PHK, akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
7. Mamikos
Perusahaan startup penyedia jasa sewa kamar kos ini sempat melakukan PHK terhadap karyawannya.