Share

Eks Bos FTX Sam Bankman-Fried Bebas dengan Jaminan Rp3,8 Triliun, Siapa yang Bayar?

Dani Jumadil Akhir, Okezone · Jum'at 23 Desember 2022 14:21 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 23 320 2732925 eks-bos-ftx-sam-bankman-fried-bebas-dengan-jaminan-rp3-8-triliun-siapa-yang-bayar-Uw1zict31X.jpg Bos Kripto FTX Sam Bankman (Foto: Okezone/Bloomberg)

JAKARTA - Mantan bos kripto FTX Sam Bankman-Fried dibebaskan dari tahanan dengan jaminan USD250 juta atau setara Rp3,87 triliun (kurs Rp15.500 per USD).

Dengan demikian, Sam Bankman-Fried akan menjadi tahanan rumah sambil menunggu persidangan di AS atas tuduhan kasus penipuan konsumen dan investor dari ambruknya bisnis kripto.

Seorang hakim AS mengatakan, Sam Bankman-Fried dapat dibebaskan dengan jaminan USD250 juta atau setara Rp3,87 triliun.

Di persidangan, Bankman-Fried tidak mengakui atau menyangkal bersalah. "Saya tidak sengaja melakukan penipuan. Saya tidak berpikir saya melakukan penipuan. Saya tidak ingin semua ini terjadi," katanya seperti dilansir BBC, Jakarta, Jumat (23/12/2022).

Sam Bankman-Fried ditangkap di Bahama pada 12 Desember 2022. Dua rekan terdekat Bankman-Fried mengaku bersalah atas penipuan dan berjanji membantu penyelidikan.

Jaksa Federal di New York menuduh Bankman-Fried secara tidak sah menggunakan simpanan pelanggan yang dibuat di FTX untuk mendanai perusahaan kripto lainnya, Alameda Research, membeli properti dan menghasilkan jutaan dolar dalam sumbangan politik.

Dalam konferensi pers pekan lalu, mereka menggambarkannya sebagai salah satu penipuan keuangan terbesar dalam sejarah AS.

Follow Berita Okezone di Google News

Mereka mengumumkan delapan tuntutan pidana, termasuk pencucian uang dan pelanggaran dana kampanye. Regulator keuangan juga telah mengajukan tuntutan perdata.

Bankman-Fried menghabiskan sembilan hari di penjara di Bahama untuk menimbang pilihannya sebelum mengatakan kepada pengadilan Nassau pada hari Rabu.

Pada sidang pengadilan hari Kamis di New York, asisten Jaksa AS Nick Roos mengatakan jaksa tidak akan menentang pembebasan Bankman-Fried dengan jaminan. Hal ini menunjuk keputusannya untuk kembali ke AS secara sukarela dan keuangannya banyak berkurang. negara.

Pembebasan Bankman-Fried mengharuskan dia untuk menyerahkan paspornya dan tunduk pada pemantauan lokasi dan penahanan di rumah orang tuanya di California.

Dia juga setuju untuk perawatan kesehatan mental secara teratur. Orang tuanya akan ikut menandatangani obligasi senilai USD250 juta, kata pengacara Bankman-Fried, Mark Cohen.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini