Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pejabat Paling Rawan Jadi Bagian Mafia Tanah, Berikut Fakta Mengejutkannya

Noviana Zahra Firdausi , Jurnalis-Sabtu, 24 Desember 2022 |06:35 WIB
Pejabat Paling Rawan Jadi Bagian Mafia Tanah, Berikut Fakta Mengejutkannya
Mafia Tanah (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Sejauh ini sudah banyak tersangka yang ditangkap karena kasus mafia tanah. Beberapa diantaranya berasal dari oknum BPN, pengacara, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), oknum Camat, hingga Kepala Desa.

"Saya setuju bahwa mafia tanah itu ada lima (unsur) yang bermain, yakni pertama di BPN yang sudah jelas akan saya gebuk terus. Kedua yakni di pengacara, PPAT, Camat, dan Kepala Desa," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dalam Media Briefing di Jakarta, Senin (19/12/2022).

Terkait hal ini, Okezone pun telah merangkum beberapa fakta mengejutkan pejabat paling rawan jadi bagian mafia tanah, ditulis di Jakarta, Sabtu (24/12/2022).

1. Penangkapan Mantan Kades Desa Sungai Gelam

Mantan kepala desa (kades) di Desa Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi ditangkap tim penyidik Kejari Muaro Jambi. Dia diduga terlibat mafia tanah.

Tidak main-main, mantan Kades Sumber Agung berinisial S tersebut menjual aset tanah negara di wilayahnya. Akibat ulah tidak bertanggung jawab S yang menjual tanah desa sekitar 30 hektare, negara dirugikan hingga ratusan juta rupiah.

Untuk proses selanjutnya, tersangka S langsung dilakukan penahanan dan dititipkan di rumah tahanan Polres Muaro Jambi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement