Share

Pejabat Paling Rawan Jadi Bagian Mafia Tanah, Berikut Fakta Mengejutkannya

Noviana Zahra Firdausi, Okezone · Sabtu 24 Desember 2022 06:35 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 23 470 2733154 pejabat-paling-rawan-jadi-bagian-mafia-tanah-berikut-fakta-mengejutkannya-OpxzelLGAE.jpg Mafia Tanah (Foto: Okezone)

JAKARTA – Sejauh ini sudah banyak tersangka yang ditangkap karena kasus mafia tanah. Beberapa diantaranya berasal dari oknum BPN, pengacara, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), oknum Camat, hingga Kepala Desa.

"Saya setuju bahwa mafia tanah itu ada lima (unsur) yang bermain, yakni pertama di BPN yang sudah jelas akan saya gebuk terus. Kedua yakni di pengacara, PPAT, Camat, dan Kepala Desa," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dalam Media Briefing di Jakarta, Senin (19/12/2022).

Terkait hal ini, Okezone pun telah merangkum beberapa fakta mengejutkan pejabat paling rawan jadi bagian mafia tanah, ditulis di Jakarta, Sabtu (24/12/2022).

1. Penangkapan Mantan Kades Desa Sungai Gelam

Mantan kepala desa (kades) di Desa Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi ditangkap tim penyidik Kejari Muaro Jambi. Dia diduga terlibat mafia tanah.

Tidak main-main, mantan Kades Sumber Agung berinisial S tersebut menjual aset tanah negara di wilayahnya. Akibat ulah tidak bertanggung jawab S yang menjual tanah desa sekitar 30 hektare, negara dirugikan hingga ratusan juta rupiah.

Untuk proses selanjutnya, tersangka S langsung dilakukan penahanan dan dititipkan di rumah tahanan Polres Muaro Jambi.

Follow Berita Okezone di Google News

2. Beberapa Unsur Menjadi Penyebab Pejabat Terlibat Mafia Tanah

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengungkapkan ada 5 unsur pejabat yang punya potensi tinggi terlibat dalam praktik mafia tanah. Unsur tersebut berasal dari oknum BPN, pengacara, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), oknum Camat, hingga Kepala Desa.

"Saya setuju bahwa mafia tanah itu ada lima (unsur) yang bermain, yakni pertama di BPN yang sudah jelas akan saya gebuk terus. Kedua yakni di pengacara, PPAT, Camat, dan Kepala Desa," kata Hadi dalam Media Briefing di Jakarta.

3. Tempat yang Menjadi Target Mafia Tanah

Hadi membongkar tempat-tempat di mana biasanya para mafia tanah bermain, yakni dua tempat. Pertama, apabila harga tanah di wilayah itu tinggi, dan kedua karena tanahnya bermasalah.

"Mereka pasti akan masuk di sana," sambungnya.

4. Program PTSL

Menurutnya, Program PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) menjadi salah satu instrumen untuk menekan adanya praktik mafia tanah di 5 unsur pejabat tersebut.

Menteri Hadi Tjahjanto, menegaskan PTSL menjadi hal yang penting untuk menjaga aset masyarakat agar bidang tanah tersebut mempunyai kekuatan hukum dan bisa terlindungi dari Penyerobotan mafia tanah. Meskipun memang konsekuensinya harus membayar pajak ke Negara.

"Karena dengan program PTSL ini, saya yakin bahwa mafia tanah bisa kita tekan," pungkasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini