Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta PHK Berlanjut hingga Kuartal I-2023, Industri Padat Karya Diminta Waspada!

Clara Amelia , Jurnalis-Minggu, 25 Desember 2022 |06:16 WIB
5 Fakta PHK Berlanjut hingga Kuartal I-2023, Industri Padat Karya Diminta Waspada!
PHK. (Foto: Freepik)
A
A
A

3. Jumlah Pekerja Terdampak PHK hingga Akhir Tahun 2022 Diramal Melebihi 2021

Apindo mencatat, laporan dari industri garmen, tekstil dan alas kaki telah terjadi PHK atas 87.236 pekerjanya dari 163 perusahaan.

Apindo memproyeksi jumlah pekerja kena PHK di 2022 akan melebihi tahun 2021 akibat krisis ekonomi global yang sudah terjadi di penghujung tahun 2022.

4. Kenaikan UMP Tak Sejalan dengan Lapangan Pekerjaan

Dari pandangan Apindo, regulasi Permenaker No.18/2022 terkait kenaikan UMP tidak sejalan dengan keseimbangan pasar dan pemberi kerja dalam memberi upah, sehingga dapat menahan penyerapan tenaga kerja.

"Bukan perkara semata-mata dari formula saja, bukan untuk kepentingan korporasi tapi kepentingan lebih luas yaitu kepentingan penyerapan tenaga kerja yang lebih besar," ujarnya.

5. Pentingnya Mempertahankan Lapangan Kerja

 

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Anton Supit, menambahkan dalam kondisi ini sangat penting untuk mempertahankan lapangan kerja, sebab dengan adanya PHK, artinya akan terjadi peningkatan kemiskinan.

"Dalam menghadapi krisis, kita mengharapkan kebijakan pemerintah yang tidak mengundang kontroversi, ini salah satunya Permenaker 18/2022," tandasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement