JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau ketat saham PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI). Saham MKPI masuk dalam radar pantauan akibat adanya peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Diketahui, emiten yang bergerak di bidang pengembangan real estat, penyewaan dan pengelolaan pusat perbelanjaan, apartemen, perkantoran, perumahan ini menunjukkan gerak saham yang menguat secara signifikan dengan menguat 130,63% pada 5 hari terakhir perdagangan. Bahkan, saham MKPI pada perdagangan Rabu (28/12/2022) dibuka pada level 36.200 dan pukul 09.43 WIB bergerak menguat 17,74% ke level 41.975.
"Dengan ini kami menginformasikan adanya peningkatan harga saham MKPI yang di luar kebiasaan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., dikutip Rabu (28/12/2022).
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.