Share

KAI Segera Tuntaskan Proyek Kereta Cepat dengan PMN Rp3,2 Triliun

Viola Triamanda, MNC Portal · Senin 02 Januari 2023 11:31 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 02 320 2738523 kai-segera-tuntaskan-proyek-kereta-cepat-dengan-pmn-rp3-2-triliun-HTWJyF9EZf.jpg Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. (Foto: Okezone.com/KCIC)

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia memfokuskan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung untuk segera disesalikan. Apalagi perseroan telah menerima sejumlah dana yang bersumber dari Penyertaan Modal Negara pada 31 Desember 2022. Nilai PMN yang diterima oleh KAI untuk Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp3,2 Triliun.

"Dana ini akan dialokasikan sebagai tambahan setoran modal kepada PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI)," tulis Executive Vice President Corporate Secretary PT KAI, Asdo Artriviyanto yang dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia, Senin (2/1/2022).

Baca Juga: Menhub Restui Masa Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi 80 Tahun tapi..

Dia melanjutkan, penyetoran modal kepada PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) (porsi equity Konsorsium BUMN Indonesia) dilakukan sebagai pemenuhan cost overrun proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) pada PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Baca Juga: KCIC Minta Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi 80 Tahun, Kemenhub: Masih Kita Pelajari

Adapun demikian, perseroan turut menerangkan bahwa tidak terdapat dampak kejadian informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten.

Follow Berita Okezone di Google News

Sebagai informasi, sebelumnya Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menyatakan bahwa pihaknya berharap agar Komisi VI DPR RI menyetujui permohonan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp3,2 triliun untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk menyelesaikan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) sesuai target pada Juni 2023.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini