Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kementerian ESDM Buka Seleksi PPPK, Cek Syaratnya

Zuhirna Wulan Dilla , Jurnalis-Senin, 02 Januari 2023 |15:37 WIB
Kementerian ESDM Buka Seleksi PPPK, Cek Syaratnya
Ilustrasi seleksi PPPK. (Foto: MPI)
A
A
A

6. Jabatan pada Pemula - Pengamat Gunung Api wajib melampirkan:

a. Surat keterangan bebas buta warna yang ditandatangani oleh dokter dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas setempat; dan

b. Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di Pos Pengamatan Gunung Api yang dilamar (format terlampir).

7. Khusus untuk Jabatan Pemula - Pengamat Gunung Api, Ahli Pertama - Penyelidik Bumi, Ahli Pertama - Surveyor Pemetaan, Ahli Pertama - Instruktur dan Terampil - Surveyor Pemetaan, tidak dapat diisi oleh penyandang disabilitas, karena memiliki risiko tinggi dan banyak melakukan kegiatan di lapangan.

8. Khusus untuk Jabatan Pemula - Pengamat Gunung Api diutamakan laki-laki dan berasal dari putra daerah.

Untuk pendaftaran dan informasi lebih lengkap lainnya bisa mengunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id.

Di mana pendaftaran ini dibuka dari 21 Desember hingga 6 Januari 2023

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement