Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kementerian ESDM Buka Seleksi PPPK, Cek Syaratnya

Zuhirna Wulan Dilla , Jurnalis-Senin, 02 Januari 2023 |15:37 WIB
Kementerian ESDM Buka Seleksi PPPK, Cek Syaratnya
Ilustrasi seleksi PPPK. (Foto: MPI)
A
A
A

6. Jabatan pada Pemula - Pengamat Gunung Api wajib melampirkan:

a. Surat keterangan bebas buta warna yang ditandatangani oleh dokter dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas setempat; dan

b. Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di Pos Pengamatan Gunung Api yang dilamar (format terlampir).

7. Khusus untuk Jabatan Pemula - Pengamat Gunung Api, Ahli Pertama - Penyelidik Bumi, Ahli Pertama - Surveyor Pemetaan, Ahli Pertama - Instruktur dan Terampil - Surveyor Pemetaan, tidak dapat diisi oleh penyandang disabilitas, karena memiliki risiko tinggi dan banyak melakukan kegiatan di lapangan.

8. Khusus untuk Jabatan Pemula - Pengamat Gunung Api diutamakan laki-laki dan berasal dari putra daerah.

Untuk pendaftaran dan informasi lebih lengkap lainnya bisa mengunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id.

Di mana pendaftaran ini dibuka dari 21 Desember hingga 6 Januari 2023

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement