6. Jabatan pada Pemula - Pengamat Gunung Api wajib melampirkan:
a. Surat keterangan bebas buta warna yang ditandatangani oleh dokter dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas setempat; dan
b. Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di Pos Pengamatan Gunung Api yang dilamar (format terlampir).
7. Khusus untuk Jabatan Pemula - Pengamat Gunung Api, Ahli Pertama - Penyelidik Bumi, Ahli Pertama - Surveyor Pemetaan, Ahli Pertama - Instruktur dan Terampil - Surveyor Pemetaan, tidak dapat diisi oleh penyandang disabilitas, karena memiliki risiko tinggi dan banyak melakukan kegiatan di lapangan.
8. Khusus untuk Jabatan Pemula - Pengamat Gunung Api diutamakan laki-laki dan berasal dari putra daerah.
Untuk pendaftaran dan informasi lebih lengkap lainnya bisa mengunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id.
Di mana pendaftaran ini dibuka dari 21 Desember hingga 6 Januari 2023
(Zuhirna Wulan Dilla)