JAKARTA – PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) menjual saham cucu usahanya di PT Krakatau Sarana Infrastruktur (PT KSI) kepada PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) senilai Rp3,24 triliun.
Direktur Utama PT KSI, Agus Nizar Vidiansyah mengatakan, penandatanganan jual beli saham bersyarat (CSPA) dan perjanjian shareholders agreement (SHA) tersebut merupakan rangkaian dari proses divestasi saham PT KSI pada anak perusahaannya yaitu PT Krakatau Daya Listrik (PT KDL) dan PT Krakatau Tirta Industri (PT KTI).
"Dalam CSPA disepakati rencana pembelian saham PT KSI di PT KDL oleh Chandra Asri adalah sebesar 70% dan saham PT KSI di PT KTI oleh Chandra Asri sebesar 49% dengan nilai total sebesar Rp3,24 triliun," katanya.
Proses divestasi ini dilakukan dengan didampingi oleh Jaksa Pengacara Negara dari Tim Jamdatun dan konsultan independen untuk memastikan proses divestasi sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik. Kedua perjanjian tersebut tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama PT KSI Agus Nizar Vidiansyah dan Presiden Direktur Chandra Asri Erwin Ciputra disaksikan oleh Direktur Utama KRAS saat itu, Silmy Karim.
Proses divestasi anak usaha PT KSI, kata Agus, selain dilakukan untuk keperluan pemenuhan kewajiban PTKS sesuai dengan perjanjian kredit restrukturisasi dengan kreditur juga guna mewujudkan sinergi bisnis antara Chandra Asri dan PT KS Grup.
Sebagai informasi, KRAS akan membawa PT Krakatau Sarana Infrastruktur melantai di pasar modal melalui penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI).