JAKARTA - Pemerintah resmi menghapus pemberian BLT UMKM pada 2023.
“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Kemenkop UKM Jakarta, Senin, 26 Desember 2022 lalu.
Dirangkum Okezone, Minggu (8/1/2023), berikut fakta BLT UMKM yang ditiadakan tahun 2023:
1. Masih Ada Kemungkinan Ada Lagi
Teten menuturkan pemerintah akan tetap bersiaga sambil melihat perkembangan yang ada ke depan. Ia tidak memungkiri jika kondisi ekonomi tidak terlalu baik maka pemerintah bisa saja melakukan penyesuaian.
“Nanti kita coba evaluasi kalau perkembangannya tidak terlalu bagus ya seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah bisa melakukan adjustment (penyesuaian) terhadap program dan pembiayaan,” imbuhnya.