JAKARTA - Pemerintah resmi menghapus pemberian BLT UMKM pada 2023.
โPer hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,โ kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Kemenkop UKM Jakarta, Senin, 26 Desember 2022 lalu.
Dirangkum Okezone, Minggu (8/1/2023), berikut fakta BLT UMKM yang ditiadakan tahun 2023:
1. Masih Ada Kemungkinan Ada Lagi
Teten menuturkan pemerintah akan tetap bersiaga sambil melihat perkembangan yang ada ke depan. Ia tidak memungkiri jika kondisi ekonomi tidak terlalu baik maka pemerintah bisa saja melakukan penyesuaian.
โNanti kita coba evaluasi kalau perkembangannya tidak terlalu bagus ya seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah bisa melakukan adjustment (penyesuaian) terhadap program dan pembiayaan,โ imbuhnya.
Follow Berita Okezone di Google News
2. UMKM Punya Peluang Besar di 2023
Meski kondisi ekonomi global pada tahun 2023 yang dinilai penuh tantangan, Teten mengatakan hal itu bisa menjadi peluang bagi UMKM untuk mengisi permintaan dalam negeri.
3. Sudah Pulih Ekonomi Masyarakat
Alasan dihapusnya BLT UMKM adalah perekonomian masyarakat Indonesia sudah cukup pulih pasca pandemi Covid-19.
Terlebih, UMKM dinilai lebih tahan banting dan mampu beradaptasi dengan baik bahkan ketika pandemi Covid-19 melanda.
โIni yang kita akan terus perkuat bagaimana mendorong kemudahan UMKM mendapatkan akses pembiayaan baik lewat KUR maupun dana bergulir untuk koperasi termasuk juga kita membantu mereka menyiapkan produk-produknya supaya lebih berkualitas, lebih kompetitif,โ kata Teten.
4. Transformasi Digital UMKM di Masa Pandemi
Di awal pandemi, tercatat hanya ada 8 juta UMKM yang terdigitalisasi. Sepanjang 2022, jumlahnya meningkat menjadi 20,76 juta UMKM yang sudah onboarding ke ekosistem digital, terus melaju untuk mencapai target 30 juta UMKM go digital pada 2024 mendatang.
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.