JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyampaikan penghentian Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM dilakukan tetap dengan pemantauan.
"Pemerintah akan terus mengevaluasi apakah setelah dihentikan itu nanti tidak menjadi masalah, artinya tidak menjadi penurunan. Tetap dipantau," ujar Ma’ruf Amin seperti dilansir Antara, di Jakarta, Jumat (9/1/2023).
BACA JUGA:Â 4 Alasan dan Fakta BLT UMKM Tak Cair Lagi di 2023Â
Dia menjelaskan selama masa pandemi pemerintah memberikan berbagai stimulus untuk para pengusaha, seperti restrukturisasi pembiayaan, kredit, bunga, dan juga bantuan tunai kepada UMKM atau BPUM.
Ketika kondisi pandemi sudah mulai membaik dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sudah mulai berjalan maka dilakukan perubahan-perubahan.
"Salah satunya itu yaitu BPUM dihentikan," jelasnya.
Â
Follow Berita Okezone di Google News