Share

BEI Pantau Ketat Saham Singaraja Putra (SINI)

Anggie Ariesta, MNC Portal · Selasa 10 Januari 2023 08:17 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 10 278 2743260 bei-pantau-ketat-saham-singaraja-putra-sini-V5hgO1wutt.JPG Ilustrasi saham. (Foto: Freepik)

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Singaraja Putra Tbk (SINI) dalam radar pantauan akibat adanya peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).

Diketahui, emiten yang bergerak dalam bidang penyedia jasa akomodasi jangka pendek dan perusahaan holding ini menunjukkan gerak saham yang menguat secara signifikan dengan naik 21,69% pada 5 hari terakhir perdagangan.

Bahkan, saham SINI pada penutupan Senin (9/1/2023) juga menguat 24,91% di level 1.655.

"Dengan ini kami menginformasikan adanya peningkatan harga saham SINI yang di luar kebiasaan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A. dikutip Selasa (10/1/2023).

 BACA JUGA:Saham Naik Tak Wajar, BEI Pantau Ketat FMII dan PGUN

Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.

Informasi terakhir mengenai SINI adalah informasi tanggal 7 Januari 2023 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek.

 

Follow Berita Okezone di Google News

Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan Penghentian Sementara Perdagangan terhadap Saham SINI di Pasar Reguler dan Tunai serta efek SINI-W di seluruh pasar pada tanggal 3 Oktober 2022 dalam rangka Cooling Down dan UMA pada tanggal 29 September 2022 atas perdagangan saham SINI

"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham SINI tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis direksi bursa.

Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini