JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan revisi peraturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dapat meningkatkan cadangan devisa nasional.
Adapun, Presiden Joko Widodo meminta jajarannya melakukan revisi terhadap Peraturan Pemerintah (PP) No.1/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.
“Dengan demikian kita akan lakukan revisi, sehingga tentu kita berharap bahwa peningkatan ekspor dan surplus neraca perdagangan akan sejalan dengan peningkatan cadangan devisa,” ujar Menko Airlangga dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (12/1/2023).
Ia mengatakan ekspor Indonesia telah mengalami perlambatan sejak pertengahan hingga akhir tahun 2022, termasuk komoditas utama seperti logam, CPO, hingga batu bara.
Hingga akhir 2022, nilai ekspor Indonesia mencapai 299,57 miliar dolar AS atau tumbuh 29,40 persen year on year (yoy), dan impor sebesar 245,98 miliar atau tumbuh 25,37 persen yoy.
“Kinerja ekspor dalam perdagangan internasional Indonesia pada tahun 2023 diproyeksikan akan tumbuh sebesar 12,8 persen yoy dan impor akan tumbuh lebih tinggi yakni sebesar 14,9 persen yoy,” kata Menko Airlangga.