JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara terkait dengan adanya rencana penetapan tarif antara orang kaya dan orang miskin di Kereta Rel Listrik (KRL).
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati mengatakan saat ini kelanjutan dari rencana tersebut sedang dalam tahap pembahasan dengan para akademisi dan pengamat kebijakan publik.
Adita mengatakan penerapan tarif akan berlaku ketika sudah ada hasil dari pembahasan pihaknya dengan sejumlah pihak.
 BACA JUGA:Hitung-hitungan Tarif KRL Harus Gunakan Pendekatan Ekonomi Bukan Politik
"Masih sesuai dengan pembahasan ya, study-nya kan lagi dibuat. Jadi kami bersama beberapa perguruan tinggi, akademisi pengamat itu sedang melakukan study. Beberapa kali sudah melakukan pertemuan yang memang nantinya harus hati-hati soal ini," kata Adita kepada wartawan di Gedung DPR, Rabu (18/1/2023).
Adita mengatakan penetapan tarif tersebut perlu dilakukan kajian dengan akademisi dan pengamat kebijakan publik.
Â
Follow Berita Okezone di Google News