Share

Jadi Daerah Termiskin di Pulau Jawa, Yogyakarta Tak Alokasikan BLT 2023

Khairunnisa, Okezone · Kamis 19 Januari 2023 14:57 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 19 320 2749368 jadi-daerah-termiskin-di-pulau-jawa-yogyakarta-tak-alokasikan-blt-2023-8DKFIbHnZC.jpg Jadi Daerah Termiskin, Yogyakarta Tak Alokasikan BLT 2023 (Foto: Pinterest)

YOGYAKARTA - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Pulau Jawa. Hal ini berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

BPS melaporkan Yogyakarta memiliki tingkat kemiskinan 11,49% dengan jumlah penduduk miskin mencapai 463.630. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan periode Maret 2022 sebesar 457.760 orang.

Angka itu lebih tinggi jika dibandingkan Jawa Tengah dengan persentase penduduk miskin mencapai 10,98% pada September 2022 dan menempatkan di urutan kedua daerah termiskin di Pulau Jawa.

Baca Juga: Ini 3 Daerah Termiskin di Yogyakarta

Sementara, BPS mencatat, tingkat kemiskinan di Indonesia mencapai 9,57%, meningkat 0,03% dari periode Maret 2022 dan turun 0,14% dibandingkan September 2021. Diketahui, jumlah penduduk miskin di Indonesia pada September 2022 mencapai 26,36 juta orang.

Meski menjadi daerah termiskin, Pemerintah Kota Yogyakarta tidak lagi secara khusus mengalokasikan anggaran dana untuk bantuan langsung tunai atau BLT bagi warga yang membutuhkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.

"Sejauh ini, tidak ada informasi mengenai alokasi khusus untuk bantuan langsung tunai kepada masyarakat yang dinilai terdampak BBM atau pandemi di APBD 2023," kata Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya seperti dilansir Antara, di Yogyakarta, Kamis (19/1/2023).

Menurut dia, tidak ada informasi mengenai pengalokasian dana khusus untuk BLT sejak APBD Kota Yogyakarta 2023 dibahas hingga mendapat persetujuan dari DPRD Kota Yogyakarta kemudian dievaluasi oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dan diberlakukan sebagai peraturan daerah.

Kendati demikian, Aman mengatakan, apabila di kemudian hari ada kebijakan khusus yang harus dijalankan pemerintah daerah berdasarkan arahan dari pemerintah pusat maka Pemerintah Kota Yogyakarta siap memenuhinya.

"Jika nanti di dalam perjalanan anggaran ada arahan dari pusat, termasuk alokasi bantuan langsung tunai, maka kami siap mengikuti dan patuh," katanya.

 

Follow Berita Okezone di Google News

Apabila ada arahan dari pemerintah pusat untuk menyalurkan BLT, maka pemerintah daerah antara lain bisa menggunakan dana dari pos anggaran biaya tidak terduga.

"Tetapi, sampai sekarang tidak ada arahan seperti itu. Apakah memang karena situasi perekonomian mulai stabil atau kondisi pandemi mulai stabil. Mungkin ini menjadi salah satu pertimbangan," kata Aman.

Pemerintah Kota Yogyakarta pada tahun anggaran 2022 mengalokasikan anggaran untuk pemberian BLT bagi warga miskin yang terdampak kenaikan harga BBM dan belum mendapat bantuan sosial apapun dari pemerintah pusat.

Pada tahun 2022, pemerintah kota mengalokasikan dana untuk memberikan BLT dengan nilai Rp600.000 per penerima kepada 3.420 keluarga miskin.

Pemerintah kota juga memberikan bantuan dengan nilai total Rp600.000 per penerima kepada sekitar 500 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang terdampak kenaikan harga BBM.

Pada 2023, alokasi anggaran dana untuk penanganan dampak pandemi COVID-19 dalam APBD Kota Yogyakarta sudah melekat pada program dan kegiatan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

"Tidak ada alokasi khusus. Anggaran mengalir secara sektoral. Misalnya kegiatan di bidang kesehatan diampu oleh Dinas Kesehatan, atau kebutuhan koordinasi penanganan dilakukan oleh BPBD Kota Yogyakarta. Semua melekat di OPD terkait," katanya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini