JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Energi Baru Terbarukan (EBT) kembali dibahas antara pemerintah dan DPR pekan depan.
Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal menilai pemerintah dan DPR harap berhati-hati dalam membahas RUU ini, terutama soal skema power wheeling.Sebab, jika klausul ini lolos maka akan merugikan masyarakat.
Adapun Slskema power wheeling merupakan pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik. Dengan skema ini, produsen listrik swasta ( independent power producer/ IPP) bisa menjual listrik langsung ke masyarakat dengan jaringan transmisi dan distribusi yang dimiliki dan dioperasikan PLN.
Menurut Faisal, adanya keleluasaan pihak swasta memanfaatkan infrastruktur listrik milik negara dan kemudian menjual listrik langsung kepada masyarakat maka berpotensi membuat tarif listrik yang dibayar masyarakat akan mahal.
"Jika selama ini masyarakat mendapatkan tarif listrik yang transparan karena dikelola langsung oleh BUMN. Jika swasta menjual langsung kepada masyarakat maka siapa yang menjadi mengontrol soal tarif. Ini berpotensi akan lebih mahal dan memberatkan masyarakat," ujar Faisal.
Selain itu, memanfaatkan aset negara tanpa harus memberikan kontribusi lebih kepada negara maka akan malah menjadi kerugian negara.
"Karena jadinya swasta hanya mendompleng infrastruktur yang ada tanpa memberikan nilai tambah," tambah Faisal.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News