JAKARTA - Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) berhasil menemukan empat perusahaan pengekspor sarang burung walet ke China.
Dikutip Antara, di mana perusahaan-perusahaan tersebut telah mengelabui Badan Karantina dan tidak mengikuti aturan ekspor.
“Jadi bukan karena (Badan) Karantina yang salah, bukan karena GACC (General Administration of Customs China), tetapi perusahaannya yang melakukan pelanggaran tanpa diketahui oleh (Badan) Karantina,” kata Kepala Badan Karantina Pertanian Kementan Bambang dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Dia juga mengatakan sesuai dengan permintaan dari anggota Komisi IV DPR RI untuk melakukan penyelidikan terhadap perusahaan pengekspor sarang burung walet terkait adanya dugaan pelanggaran ekspor saran burung walet yang disampaikan pada Rapat Kerja awal Januari lalu, pihaknya segera melakukan evaluasi mendadak terhadap 29 dari 33 perusahaan pengekspor sarang burung walet ke China.
BACA JUGA:Kementan Bantah Proyek Food Estate di Kalimantan Mangkrak
“Dari 33 itu yang eksis mengekspor ada 29, dan 29 itu kita lakukan evaluasi semuanya, dan dari evaluasi dadakan itu baru kita ketahui ada perusahaan-perusahaan yang ternyata tidak konsisten dengan komitmen untuk menepati protokol ekspor,” jelasnya.
Padahal Badan Karantina, lanjutnya, telah mengawal perusahaan pengekspor tersebut dengan baik, mulai dari pendaftaran hingga datangnya GACC untuk mengaudit dan dipastikan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut telah memenuhi komitmennya dari evaluasi terpadu antara Badan Karantina dan GACC.
Namun ketika Badan Karantina melakukan audit secara mendadak, ditemukan empat perusahaan yang melakukan kesalahan berat seperti jumlah pekerja harian yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan hingga volume ekspor yang tidak sesuai.
Baca Juga: BuddyKu Fest: 'How To Get Your First 10k Follower'
Follow Berita Okezone di Google News