Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kelabui Badan Karantina, 4 Perusahaan Pengekspor Sarang Burung Walet Diciduk Kementan

Zuhirna Wulan Dilla , Jurnalis-Selasa, 24 Januari 2023 |16:09 WIB
Kelabui Badan Karantina, 4 Perusahaan Pengekspor Sarang Burung Walet Diciduk Kementan
Ilustrasi ekspor. (Foto: Freepik)
A
A
A

Kendati demikian, Bambang tidak menyebutkan daftar nama yang kini tengah ditangguhkan izinnya tersebut.

Adapun ke depannya Badan Karantina bertekad untuk melakukan pengetatan pengawasan termasuk memang kamera pengawas atau CCTV pada empat perusahaan ekspor yang telah di-suspend.

“Empat perusahaan itu akan akan kita pasang CCTV terhadap alat pemanas, misalnya jumlahnya ada berapa, apakah semua produk dipanaskan, kemudian terhadap jumlah pekerjanya yang 1.000 orang itu apakah setiap hari 1000 orang pekerja atau tidak,” jelasnya.

Kemudian, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin meminta Badan Karantina untuk lebih terbuka terhadap data dari perusahaan yang tidak menepati aturan ekspor tersebut agar bisa diawasi bersama.

“PT ACWI berapa karyawannya, kuota produksinya berapa. Bulan Januari PT ACWI diberi sanksi oleh Badan Karantina, tanggal 12 Januari dia ekspor loh. Ada apa ini,” ujar Sudin.

Dia pun meminta Badan Karantina untuk lebih memprioritaskan perusahaan milik dalam negeri untuk melakukan ekspor sarang burung walet.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement