JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara atau suspensi saham PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE).
Hal itu karena terjadi penurunan harga kumulatif yang signifikan.
Maka itu, dalam rangka cooling down BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara saham IPPE pada perdagangan hari ini, Kamis (26/1/2023).
"Penghentian sementara perdagangan Saham PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada perdagangan tanggal 26 Januari 2023 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A. pagi ini.
 BACA JUGA:BEI Pantau Ketat Saham ZATA Karena Turun Signifikan
BEI juga mengimbau pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Berdasarkan data BEI, dalam sepekan terakhir pergerakan saham IPPE turun 28,87%. Adapun pada perdagangan Rabu (25/1/2023), saham IPPE ditutup turun 6,76% di level 69.
Â
Follow Berita Okezone di Google News