Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tok! Beli Motor Listrik Dapat Subsidi Rp7 Juta

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Kamis, 26 Januari 2023 |18:13 WIB
Tok! Beli Motor Listrik Dapat Subsidi Rp7 Juta
Insentif Motor Listrik Dapat Subsidi Rp7 Juta. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

Sebelumnya, Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, perhitungan insentif akan dilihat berdasarkan daya atau tenaga listrik yang digunakan dalam kendaraan tersebut.

"Rencananya kita akan berikan subsidi, kepada yang mau konversi atau yang mau beli motor baru. Besaran lagi dihitung apakah dari CC-nya, kalau ini watt-nya (kilowatt-hour), kita dalami," kata Moeldoko beberapa waktu lalu.

Terkait mekanisme pemberian subsidi, Moeldoko mencontohkan, insentif bisa diberikan pada saat masyarakat membeli kendaraan atau setelah Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) diterbitkan.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement