JAKARTA - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta pegawai Kementerian Pertanian memperketat pintu impor. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Badan Karantina Pertanian (Barantan).
Menurut Mentan, hal inisangat penting guna mengantisipasi masuknya wabah-wabah penyakit seperti PMK yang melanda dunia peternakan pada 2022. Selain itu, supaya pasar tidak dibanjiri produk impor yang akan merugikan petani.
Baca Juga:Â Erick Thohir: Banyak Negara Pesaing Takut dengan Indonesia
"Rakornas karatina adalah bagian untuk menjabarkan semua strategi Kementan yang terkait dengan bagaimana meningkatkan produktivitas pertanian, membuat petani bisa berakselerasi lebih baik dengam berbagai produk pertanian," ujar Mentan usai membuka Rakornas Barantan di Jakarta, Jumat (27/1/2023).
Melalui Perppu Ciptakerja yang diterbitkan pada akhir 2022 tidak merubah skema impor dari yang tertulis pada UU Ciptakerja, yang mana sanksi yang sebelumnya diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dihapuskan.
Baca Juga:Â China Impor Limbah Sawit dari Indonesia Senilai Rp15,03 Miliar
Sehingga melalui Perppu Ciptaker merupakan keran untuk masuknya produk-produk impor. Pada UU Nomor 19 tahun 2013 tersebut, apabila impor dilakukan terhadap produk yang bisa diproduksi dikenakan sanksi berupa pidana paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah). Akan tetapi ketentuan dalam Perppu Cipta Kerja dihapuskan.
"Menjadi hal penting untuk menjaga pintu keluar-masuk, impor dan ekspor, agar tidak terkontaminasi dengan berbagai virus atau hama penyakit yang bisa menjadi bawaan baik itu importasi dari negara luar eksportasi ke luar," kata Mentan.
Lebih lanjut, Mentan meminta anak buahnya untuk memperluas sosialisasi terhadap pengetahuan ekspor. Agar jumlah eksportir di Indonesia juga bertambah dan mempercepat pemenuhan target ekspor ditahun 2023 yang mencapai Rp940,4 triliun.
Follow Berita Okezone di Google News