Share

Presiden Jokowi Titip 3 Hal ke Menteri Bahlil soal Perpanjangan Kontrak Karya

Noviana Zahra Firdausi, Okezone · Selasa 31 Januari 2023 13:37 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 31 320 2756306 presiden-jokowi-titip-3-hal-ke-menteri-bahlil-soal-perpanjangan-kontrak-karya-L9WN8jMR9G.jpg Jokowi titip 3 hal ke Bahlil Lahadalia (Foto: Okezone)

JAKARTA - Presiden Jokowi menitip tiga hal ke Menteri Investasi Bahlil Lahadalia soal perpanjangan kontrak karya. Jokowi memberikan tiga arahan terkait pertimbangan perpanjangan beberapa kontrak karya minyak dan gas serta pertambangan di Indonesia yakni sesuai mekanisme hukum, perhitungan ekonomi baik, serta betul-betul berdampak pada kepentingan negara dan rakyat.

Bahlil Lahadalia mengatakan, tiga arahan itu disampaikan Presiden Jokowi saat memimpin rapat internal terkait perpanjangan beberapa kontrak karya.

"Bapak Presiden mengarahkan agar semuanya berjalan melalui mekanisme hukum yang baik. Yang kedua perhitungan ekonomi yang baik. Yang ketiga harus betul-betul berdampak kepada kepentingan negara dan terhadap rakyat," kata Bahlil dilansir dari Antara, Selasa (31/1/2023).

Menurut Bahlil dalam rapat tersebut dibahas perlunya penghitungan kembali terkait sejumlah kontrak karya pertambangan yang dimiliki sejumlah perusahaan seperti British Petroleum (BP), Vale, dan Freeport.

Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah masih dalam tahapan mendiskusikan persoalan tersebut karena perlu melakukan kajian lebih jauh. Kecepatan negara dalam merespons kebutuhan investor krusial dalam investasi bidang minyak dan pertambangan.

"Karena investasi di bidang minyak maupun di bidang pertambangan itu kan tidak bisa dua tahun sudah mau putus atau tiga tahun baru kita putuskan. Eksplorasi memakan waktu 10-15 tahun dan itu investasinya harus dilakukan sekarang. Ya kecepatan negara dalam merespons kebutuhan para investor ini sangat penting," katanya.

Follow Berita Okezone di Google News

Terlebih lagi, lanjut Bahlil, tidak mudah untuk mencari investasi sehingga pemerintah harus bisa mengawal dengan baik investor-investor yang sudah beroperasi saat ini. Kendati demikian, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tetap berusaha mendorong langkah hilirisasi dalam industri minyak dan gas serta pertambangan di Indonesia, termasuk yang dijalankan oleh investor asing.

Oleh karena itu, opsi perpanjangan kontrak-kontrak karya selanjutnya akan selalu mencantumkan syarat pelibatan BUMN maupun BUMD.

"Kami dorong ke hilirisasi. Hilirisasi dan keterlibatan BUMN dan BUMD. Jadi tidak bisa lagi memberikan opsi perpanjang tapi tidak melibatkan BUMN atau BUMD, dan harus negara mengambil peran maksimal," ujar Bahlil.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini