JAKARTA – Harga minyak goreng kemasan Minyakita tetap dibanderol Rp14.000 per liter. Bagi penjual yang memasang harga Minyakita di atas Rp14.000 akan ditangkap dan dikenakan pinalti.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan akan menindak tegas bagi pihak-pihak yang menjual Minyakita di atas harga eceran tertinggi (HET), Rp14.000 per liter saat peluncuran dua minggu mendatang.
"Harganya tetap Rp14.000 per liter. Karena kalau menjual di atas Rp14 ribu per liter akan kena pinalti dan akan ditangkap oleh Satgas. Nantinya agen maupun pabrik akan ditutup. Sanksinya berat itu," ujar Zulhas kepada awak media di Hotel JS Luwansa Jakarta, Kamis (2/2/2023).
Di sisi lain, Zulhas juga menyampaikan bahwa Minyakita yang saat ini tengah dipersiapkan oleh produsen minyak goreng sebanyak 450 ribu ton per bulan akan fokus disebarkan di pasar tradisional. Artinya, tidak disebar lagi di ritel ataupun marketplace (e-commerce).
Follow Berita Okezone di Google News