OJK juga bakal melakukan tindakan tegas terhadap akuntan publik, kantor akuntan publik, appointed actuary, dan consultant actuary yang memberikan jasa kepada PT WAL.
Sebagaimana diketahui, Kepolisian RI telah menetapkan 7 orang tersangka di balik kasus dugaan gagal bayar Wanaartha Life senilai Rp15 triliun. Para pemegang saham pengendali dan keluarga PT WAL yang diduga melakukan tindak pidana ini adalah Evelina Fadil Pietruschka, Manfred Armin Pietruschka, dan Rezanantha Pietruschka.
Ketiganya saat ini tengah diburu kepolisian, alias berada dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO). Kabar terbaru, aparat penegak hukum sedang berupaya menelusuri jejak pengendali PT WAL hingga ke luar negeri, yang dikabarkan membawa aset senilai Rp1,4 triliun.
"OJK menghargai proses hukum yang sedang dilakukan kepolisian," tandas Ogi.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)