Buwas menyatakan bahwa beras impor beli dengan harga Rp9.000 per kilogram (kg). Akan tetapi sesuai ketentuan perusahaan harus menjual dengan harga murah di pasaran senilai Rp8.300 per kg. Maka itu ada selisih harga Rp700.
Selisih harga ini yang nantinya dibayarkan pemerintah kepada Bulog. Adapun uang yang digunakan manajemen saat menyerap beras impor berasal dari pinjaman perbamkan.
"Ini saya beli, ini pake uang pinjaman bank, ini diperhitungkan. Umpanya saya beli premium ini harga sampe di gudang hitungannya Rp9.000 paling mahal, namun kita kententuannya kan pasti Rp 8.300, berarti ada selisih Rp 700 nah ini dibayar oleh negara," tutup Buwas.
(Taufik Fajar)