Dinas Koperasi Industri dan Perdagangan (Kopindag) Kota Malang menegaskan bakal menindak pedagang nakal yang masih menjual minyak goreng kemasan bersubsidi melebihi HET.
Adapun pihaknya telah melakukan operasi pasar dengan menjual minyak goreng kemasan bersubsidi seharga Rp12.600 per liter, dengan total Rp151.200 per satu karton.
 BACA JUGA:Ibu-Ibu! Pasokan Beras dan Minyakita Banjiri Pasar
"Kalau ketahuan ada sanksi. Pertama distributor yang menjual melebihi Rp12.600 berkurang dan pencabutan izin juga bisa. Karena kan sudah ditentukan," ucap Kasi Pengendalian dan Pengawasan Dinas Kopindag Kota Malang Luh Putu Ayu, pada Jumat (3/2/2023).
Tetapi bagi pedagang yang masih menjual di atas harga eceran tertinggi diakui Ayu, itu merupakan stok yang dibeli bukan dari distributor, sehingga ketika pedagang membeli harganya sudah mahal.
Hasilnya harga jual minyak goreng kemasan bersubsidi pun melambung di atas Rp14.000 per liternya.
"Cuma sekarang kendalanya bagaimana pedagang membelinya tidak dari distributor, pasti lebih mahal jatuhnya. Ini pedagang yang sebenarnya salah, nggak boleh. Mereka (pedagang) pasti beralasan belinya sudah mahal jadi jual Rp14.000 rugi. Itu PR kita bersama untuk memantau," tuturnya.
Dia memastikan para pedagang yang menerima subsidi operasi pasar minyak goreng itu sudah tepar sasaran.
Follow Berita Okezone di Google News