JAKARTA - Konflik Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Indonesia belakangan kerap menjadi sorotan.
Misalnya yang sempat rampai antara pekerja China dengan Indonesia di PT GNI (Gunbuster Nickel Industry) yang menyebabkan kerusuhan dan hingga korban jiwa.
Konflik tersebut diakibatkan dari adanya desakan aksi mogok kerja untuk meminta beberapa tuntutan, seperti ketimpangan upah hingga penerapan aspek K3 di perusahaan yang dinilai pekerja kurang optimal.
Selanjutnya yang terbaru adalah konflik adu mulut antara petinggi perusahaan yang berkebangsaan India dengan pekerja perempuan asal Indonesia di PT SAI Apparel Idustries di Grobogan, Jawa Tengah. Konflik tersebut diakibatkan karena pekerja perempuan itu tidak terima dengan ulah petinggi perusahaan asal India tersebut.
 BACA JUGA:Kecelakaan Kerja di Galangan Kapal Terbesar di Sumatera, Seorang Pekerja Meninggal
Hal itu membuat keduanya adu mulut, hingga terungkap bahwa si pekerja sebetulnya kerap bekerja lembur, namun tidak pernah mendapat bayaran sesuai dengan janji kontrak di awal.
Melihat hal tersebut, Direktur Jendral Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang meminta perushaan untuk mengedepankan dialog sosial jika terjadi konflik antar tenaga kerja yang berbeda kebangsaan.
"Agar kejadian serupa tidak terjadi baik di perusahaan bersangkutan maupun perusahaan lainnya, kami meminta semua pihak untuk mengedepankan dialog sosial manakala ada masalah ketenagakerjaan di lingkungan kerjanya," ujar Haiyani dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu, 4 Januari 2023.
Follow Berita Okezone di Google News