Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Konflik Pekerja Asing di RI Jadi Sorotan, Begini Kata Kemnaker

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Minggu, 05 Februari 2023 |10:00 WIB
Konflik Pekerja Asing di RI Jadi Sorotan, Begini Kata Kemnaker
Ilustrasi pekerja. (Foto: Pressfoto/Freepik)
A
A
A

Pada kasus di PT SAI Apparel Idustries, Kemnaker menemukan bahwa dari hasil pemeriksaan juga didapati adanya pelanggaran terhadap pembayaran upah lembur yang terjadi sejak September 2022.

"Pihak perusahaan sudah menyatakan akan membayar kekurangan upah lembur tersebut, terhitung 5-6 hari sejak hari pemeriksaan," sambungnya.

Menurut Haiyani saat ini pihak TKA India itu sudah meminta maaf kepada korban atas perbuatannya.

"Pihak TKA telah meminta maaf dan selanjuntnya akan dipanggil Polres Grobogan. Sementara pekerja menyatakan akan menghormati peraturan perusahaan yang berlaku," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement