JAKARTA - Kondisi kelistrikan nasional mengalami kelebihan atau oversupply. Kelebihan listrik nasional ini dikarenakan ada beberapa penyebab, salah satunya asumsi pertumbuhan ekonomi yang dijadikan patokan ternyata tidak sesuai dengan prediksi.
Dengan kondisi ini, pemerintah diminta untuk mengambil kebijakan agar PT PLN (Persero) tidak menanggung beban akibat kelebihan pasokan listrik.
"PLN perlu di-support agar tidak bertambah bebannya khususnya akibat sistem Take or Pay (TOP) terkait dengan pembangkit lstrik yang dibangun pihak swasta (IPP)," kata pengamat energi Sofyano Zakaria di Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Baca Juga: Indonesia Kelebihan Pasokan Listrik, Ternyata Ini Penyebabnya
Sofyano menambahkan, adanya wacana power wheeling atau pemanfaatan jaringan listrik bersama milik PLN yang diperbolehkan dipergunakan pembangkit swasta bisa membuat PLN menanggung beban tambahan yang pada akhirnya akan membuat PLN semakin berat beban yang harus ditanggungnya.
"Selain power wheeling, pemerintah juga diminta agar bijak terhadap PLTS atap. Sebab pengembangan PLTS atap juga akan berdampak terhadap PLN yang sudah terbebankan dengan kelebihan daya," ujarnya.
Baca Juga: Beda dengan Jerman dan Pakistan, Dirut PLN: Kondisi Listrik RI Sangat Aman
Menurutnya, power wheeling maupun PLTS atap dinilai tidak akan signifikan menimbulkan pasar yang baru. Jika hal semacam ini tidak diperhatikan Pemerintah maka beban yang dipikul PLN dipastikan akan berdampak pula ke konsumennya.
"Sehingga harus dipertimbangkan secara bijak oleh Pemerintah dan pihak pihak terkait," katanya.
Sebelumnya, Dirut PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, dampak pandemi Covid-19 selama tiga tahun terakhir telah berdampak pada kondisi kelistrikan. Di mana pasokan listrik di Tanah Air menjadi berlebih alias oversupply.
"Namun mulai 2020 terdapat peningkatan kelebihan daya atau oversupply kapasitas pembangkit listrik karena adanya penurunan permintaan akibat pandemi Covid-19," ujarnya.