JAKARTA – Pertama kalinya dalam sejarah, Australia menolak pembangunan tambang batu bara dengan menggunakan undang-undang lingkungan. Pemerintah Australia menolak proposal untuk tambang baru sekitar 10 km dari Karang Penghalang Besar (Great Barrier Reef).
Australia adalah salah satu pemasok bahan bakar fosil utama dunia. Bila ekspor diperhitungkan, negara tersebut menyumbang 3,6% dari emisi dunia, dengan hanya 0,3% dari populasi dunia.
Di satu sisi pemerintah baru telah secara signifikan meningkatkan target pengurangan emisi Australia tahun 2030. Di sisi lain, mereka juga mengatakan akan menyetujui setiap proyek bahan bakar fosil baru yang masuk akal secara komersial.
Melansir BBC, Jumat (10/2/2023), Menteri Lingkungan Hidup Tanya Plibersek mengatakan proyek tersebut menimbulkan risiko yang tidak dapat diterima bagi kawasan yang telah ditetapkan sebagai situs Warisan Dunia, yang sudah sangat rentan.
Pemilik tambang, miliarder kontroversial Australia Clive Palmer, belum menanggapi penolakan tersebut. Perusahaannya, Central Queensland Coal, mengajukan pembangunan tambang terbuka sekitar 700 km dari barat laut Brisbane, yang akan menghasilkan batubara termal dan kokas (coking coal) dan beroperasi selama sekitar 20 tahun.
Follow Berita Okezone di Google News