Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri Bahlil: Tanpa UU Cipta Kerja, RI Tak Bisa Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

Ikhsan Permana , Jurnalis-Senin, 13 Februari 2023 |09:31 WIB
Menteri Bahlil: Tanpa UU Cipta Kerja, RI Tak Bisa Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik
Menteri investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. (Foto: MPI)
A
A
A

"Indonesia adalah penghasil nikel kedua terbesar di dunia. Beberapa investasi besar masuk di bidang ini kalau tidak ada UU CK mereka tidak bisa masuk,” terang Bahlil.

Dia menambahkan, UU CK merupakan upaya untuk dapat memberikan kemudahan perizinan bagi perusahaan yang hendak menanamkan modalnya di Indonesia sehingga bisa melakukan hilirisasi.

“Tujuan UU CK ini untuk menjadi solusi dari aturan yang tumpang tindih agar perizinan cepat dilakukan. UU CK memancing investor datang menanamkan modalnya dan untuk hilirisasi," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement