JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa pemberian insentif bagi kendaraan listik akan diberikan lebih dulu untuk roda dua atau sepeda motor listrik.
“Tentu saja yang didahulukan akan motor dulu. Wong tadi yang mobil-mobil listrik saya tanya ngantri-nya ada yang setahun, ada yang 2 bulan, 6 bulan indent. Apalagi diberi insentif,” ungkap Presiden Jokowi saat menghadiri Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023, dikutip dari Antara, di Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023.
Jokowi menegaskan bahwa antusiasme masyarakat untuk membeli kendaraan listrik cukup tinggi sebagaimana terlihat dari angka pemesanan.
BACA JUGA:Yuk! Jajal Motor Listrik Konversi di IIMS 2023
Berikut adalah fakta motor listrik dapat insentif yang dirangkum Okezone, Senin (20/2/2023).
1. Motor Listrik Didahulukan
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa pemberian insentif bagi kendaraan listik akan diberikan lebih dulu untuk roda dua atau sepeda motor listrik.
“Tentu saja yang didahulukan akan motor dulu. Wong tadi yang mobil-mobil listrik saya tanya ngantri-nya ada yang setahun, ada yang 2 bulan, 6 bulan indent. Apalagi diberi insentif,” ungkap Presiden Jokowi saat menghadiri Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023.
2. Hitungan Insentif
Sementara untuk besaran insentif kendaraan listrik hingga saat ini masih dihitung oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Insentif masih dihitung terus oleh Kementerian Keuangan, berapa yang pertama untuk mobilnya, dan berapa untuk motornya,” ujarnya.
Dirinya pun menjamin perhitungan dan kalkulasi matang sebelum resmi menetapkan insentif kendaraan listrik.