Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Fakta Beli Motor Listrik Dapat Insentif Rp8 Juta, Kapan Cairnya?

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Senin, 20 Februari 2023 |06:26 WIB
6 Fakta Beli Motor Listrik Dapat Insentif Rp8 Juta, Kapan Cairnya?
Motor listrik. (Foto: Okezone)
A
A
A

6. Tingkatkan Pangsa Dalam Negeri

Terakhir, Luhut juga mengatakan bahwa pemerintah akan meningkatkan pangsa pasar kendaraan listrik di dalam negeri hingga 10 persen dari total kendaraan pada 2023-2024.

“Kami terus mendorong kendaraan listrik (EV). Tahun 2023-2024, kami akan mendorong pangsa pasar 10% untuk EV dan motor listrik. Dengan begitu kita bisa mengurangi emisi dan impor BBM," katanya.

Peningkatan pasar kendaraan listrik itu, dilakukan dengan berbagai upaya, di antaranya pemberian insentif pembelian dan konversi motor listrik serta pengurangan pajak untuk mobil listrik.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement