3. Besaran Insentif
Terkait besaran angka subdisi, hingga saat ini nilainya sudah jelas diumumkan oleh pemerintah yaitu motor sekitar Rp8 juta.
“Nilai sudah jelas, ada patokan, ada gambaran. Nilainya kalian udah denger sendiri,” jelas Arifin ketika ditemui.
Lebih lanjut, Arif menjelaskan soal subsidi kendaraan listrik. Menurutnya, insentif kendaraan listrik di bawah komando Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
4. Tujuan Pemerintah Bangun Kendaraan Listrik
Pemerintah mewacanakan untuk membangun ekosistem industri kendaraan listrik dalam negeri guna menerapkan sistem transportasi berbasis ramah lingkungan, sekaligus bagian dari transisi bangsa untuk meninggalkan penggunaan energi fosil.
5. Tanggapan Luhut
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengatakan adopsi kendaraan listrik dapat mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) kendaraan konvensional yang saat ini mencapai hampir 70 miliar liter per tahun.