JAKARTA - Kementerian BUMN mencatat Penyertaan Modal Negara (PMN) PT Jiwasraya (Persero) senilai Rp 3 triliun bersumber dari cadangan investasi pemerintah.
Hanya saja, skema tersebut masih berupa usulan Kementerian ke Komisi VI DPR RI.
Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengatakan, cadangan investasi pemerintah dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 dialokasikan sebesar Rp5 triliun.
BACA JUGA:BUMN Pangan Terima Pinjaman Rp3 Triliun, Erick Thohir: Kebutuhannya Rp16 Triliun
Sehingga, dalam usulannya Rp3 triliun dari cadangan investasi akan dialokasikan untuk pendanaan BUMN di sektor asuransi tersebut.
"Karena OJK meminta dipercepat untuk menambahkan PMN Rp3 triliun tahun ini, rencananya dari rencana investasi (cadangan investasi) karena di APBN sudah rencana investasi sekitar Rp5 triliun, nanti kita ajukan dalam dalam RDP berikutnya, kita mengajukan permohonan untuk penambahan PMN Jiwasraya," ungkap Tiko dikutip Selasa (21/2/2023).
Skema penggunaan cadangan investasi pemerintah sebagai sumber utama PMN Jiwasraya itu sekaligus menjawab pertanyaan mendasar perihal alokasi hasil pemulihan aset barang rampasan Jiwasraya yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung).