JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatan sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II. Atas kasus yang menyeret keluarganya ini, Sri Mulyani hanya mencopot tidak memecat Rafael Alun Trisambodo.
Dengan status tersebut, Staf Khusus Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan Rafael Alun Trisambodo akan tetap masih menerima gaji PNS.
“Setahu saya masih (menerima gaji). Karena ini kan pencopotan dari jabatan, nah ini prosesnya belum selesai, jadi nanti masih dilanjutkan dan akan ada pemberitahuan selanjutnya,” kata Yustinus dilansir dari Antara, Jumat (24/2/2023).
Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatan di Kementerian Keuangan untuk mempermudah proses pemeriksaan terhadap harta kekayaannya yang menjadi viral di media sosial setelah anaknya, Mario Dandy, terlibat kasus penganiayaan.