“Berdasarkan pasal 34 UUD kita, negara harus menjamin kehidupannya. Siapa yang tahu ini? Kawan-kawan perangkat desa yang tiap hari keluyuran, tiap hari ketemu, tiap hari ngobrol untuk bisa merespons PR-PR yang ada di masyarakat,” kata Ganjar.
Ganjar juga menginstruksikan perangkat desa untuk menjalin komunikasi yang harmonis dengan kepala desa. Ganjar juga meminta mereka membuat program yang dapat membantu mengatasi kemiskinan di tingkat desa.
“Kita bisa tunjukkan kepada masyarakat bahwa kita adalah pelayan masyarakat dan bapak ibu bisa pada level yang paling depan,” pungkas Ganjar.
(Feby Novalius)