JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menemui sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tengah bermasalah di Riyadh, Arab Saudi.
Dalam pertemuan tersebut, Menaker mengingatkan tentang pentingnya menjadi pekerja migran secara prosedural dan melalui mekanisme yang benar.
Ida menjelaskan jika mengikuti prosedur dan mekanisme untuk bekerja ke luar negeri, maka pemerintah dapat memberikan perlindungan kepada PMI, mulai dari sebelum hingga pulang bekerja dari negara penempatan.
BACA JUGA:Cara Menaker Tekan Pengangguran di Indonesia, Singgung soal Pekerja Migran
"Jika ibu ingin kerja lagi, maka gunakanlah prosedur dan mekanisme yang betul," kata Menaker dalam pernyataan tertulisnya dikutip Senin (27/2/2023).
Menaker menyarankan agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri datang ke LTSA (Layanan Terpadu Satu Atap) milik Kemnaker.
Hal itu agar didata oleh pemerintah, sehingga mudah untuk memastikan hak-hak pekerja migran terpenuhi oleh pemberi kerja.