Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Offline dan Online

Hana Wahyuti , Jurnalis-Selasa, 28 Februari 2023 |19:36 WIB
4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara <i>Offline</i> dan <i>Online</i>
BPJS Ketenagakerjaan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – 4 cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara offline dan online. Saat ini cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan secara offline dan online.

BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah sebagai jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Dikutip dari laman resmi, terdapat beberapa program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Setiap bulan, peserta BPJS Ketenagakerjaan harus membayar iuran. Iuran ini dapat dibayarkan perusahaan dengan memotong upah pekerja.

Lalu, Bagaimana cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan?

Melalui cara ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan menjadi lebih mudah untuk mengetahui berapa banyak dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang sudah terkumpul.

Berikut okezone merangkum cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (28/2/2023).

1. Melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JOM)

Peserta dapat melakukan pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan hanya dengan ponsel, yakni melalui aplikasi Jamsostel Mobile (JOM). Berikut Langkah-langkahnya:

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement