Dari sisi pengeluaran, beban pokok pendapatan perseroan tercatat sebesar USD373,22 juta, utamanya karena kenaikan biaya royalti yang didorong kenaikan volume penjualan maupun harga jual rata-rata (ASP). Kemudian, biaya penambangan naik 51% menjadi USD65 juta dari sebeumnya USD43 juta, dikarenakan kenaikan pengupasan penutup dan volume produksi.
Selain itu, kenaikan volume secara secara tahunan juga mendorong kenaikan pada biaya pemrosesan batu bara sebesar 113% menjadi USD49 juta dari sebelumnya USD23 juta. Serta, kenaikan sebesar 76% pada biaya pengiriman dan penanganan menjadi USD86 juta, dan kenaikan sebesar 162% pada biaya bahan bakar yang terjadi karena kenaikan volume maupun biaya bahan bakar.
Di samping itu, beban royalti kepada pemerintah sepanjang tahun 2022 lalu naik 146% menjadi USD152 juta dari sebelumnya USD62 juta, yang disebabkan oleh kenaikan pendapatan. Biaya royalti meliputi 41% beban pokok pendapatan pada tahun 2022, sedangkan pada 2021 biaya royalti meliputi 28% beban pokok pendapatan.
Per Desember tahun lalu, total nilai aset ADMR tercatat tumbuh sebesar 33,23% menjadi USD1,28 miliar atau Rp19,63 triliun, dari posisi akhir tahun 2021 yang sebesar USD965,70 juta. Liabilitas perseroan tercatat sebesar USD717,31 juta dan ekuitas sebesar USD569,30 juta.
(Zuhirna Wulan Dilla)