JAKARTA – Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas memastikan tak ada PHK meskipun tenaga honorer dihapus. Dia menyampaikan, saat ini pemerintah sedang dalam proses untuk finalisasi beberapa opsi terkait penataan tenaga non-ASN atau yang sering disebut sebagai honorer.
“Jadi sekarang sedang dimatangkan. Ada opsi-opsi. Yang jelas pemerintah berusaha agar tidak ada pemberhentian, tapi di sisi lain juga tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan dan tetap sesuai regulasi,” ujarnya dalam Keterangan Pers Sidang Kabinet Paripurna, disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (2/3/2023).
Anas menambahkan, opsi-opsi solusi itu telah dibahas bersama DPR, DPD, Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia), BKN, dan beberapa perwakilan tenaga non-ASN.
“Seperti pekan lalu saya ketemu para gubernur dalam APPSI, kita bahas soal tenaga non-ASN. Semoga bisa segera sepakat solusinya dalam waktu yang tak lama lagi,” ujar Anas.
Menurut Anas, selama ini tenaga honorer memiliki peran signifikan bagi masyarakat. Sehingga Ia dan pihaknya terus menyiapkan jalan terbaik yang dapat diterima semua pihak.
“Secara faktual, memang tenaga non-ASN berperan dalam pelayanan publik, sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik seperti soal pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik lainnya,” jelas Anas.