JAKARTA - Pemerintah Indonesia akan memberikan subsidi kendaraan listrik pada 20 Maret 2023.
Menteri Koordinator Bida Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan Luhut mengatakan, subsidi kendaraan listrik akan diberikan kepada produsen kendaraan listrik bukan kepada masyarakat.
Menurut, Luhut jika bantuan diberikan kepada masyarakat, dia khawatir disalahgunakan.
"(Pemberian bantuan) Lansung ke perusahaan (produsen), nanti digunain enggak bener lagi (ke konsumen)," kata Luhut dalam konferensi pers 'Pemberian Insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai' hari ini, Senin (6/3/2023).
Terkait dengan total yang disiapkan, Luhut belum memberikan nilai anggarannya.