Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pakai Motor Listrik, Negara Hemat Rp32 Miliar dari Subsidi Pertalite

Atikah Umiyani , Jurnalis-Senin, 06 Maret 2023 |15:03 WIB
Pakai Motor Listrik, Negara Hemat Rp32 Miliar dari Subsidi Pertalite
Pakai Motor Listrik Bisa Hemat Rp2,77 Juta per Tahun. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah siapkan insentif untuk memasifkan kendaraan listrik di Tanah Air. Penggunaan kendaraan listrik pun bisa membuat masyarakat berhemat Rp2,77 juta per tahun dengan menggunakan motor listrik.

"Dari sisi konsumen pengguna motor, paling tidak saya punya motor BBM untuk dikonversi itu hitungannya Rp2,77 juta per tahun dari sisi penggunaan," Sekretaris Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral dan Batubara (ESDM) Rida Mulyana, saat konferensi pers saat Konferensi Pers Insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai hari ini, Senin (6/3/2023).

Baca Juga: BACA JUGA:

Selain dari sisi konsumen, pemerintah juga dapat menghemat Rp32,7 miliar per tahun sebagai kompensasi Pertalite yang selama ini di subsidi.

"Jadi, Rp2,77 juta hemat karena tidak beli BBM, itu sudah dikurangi biaya cahrge jadi net, yang kedua kita anggap kompensasi Pertalite karena selama ini kan dibantu pemerintah," lanjutnya.

Baca Juga: BACA JUGA:

Selain itu, penggunaan motor listrik juga akan meningkatkan konsumsi listrik senesar 15,2 Gwh per tahun karena adanya peningkatan penjualan listrik.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement