Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Syarat Penerima Dapat Subsidi Konversi Motor Listrik Rp7 Juta

Mutiara Oktaviana , Jurnalis-Senin, 06 Maret 2023 |16:44 WIB
Ini Syarat Penerima Dapat Subsidi Konversi Motor Listrik Rp7 Juta
Syarat subsidi motor listrik (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, pemerintah akan memberikan bantuan untuk kendaraan listrik yang akan dimulai diberikan pada 20 Maret 2023.

Menteri Koordinator Bida Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemberian bantuan kendaraan listrik akan diberikan kepada produsen kendaraan listrik bukan kepada masyarakat.

Menurut Luhut jika bantuan diberikan kepada masyarakat, ia khawatir bantuan tersebut akan disalahkan oleh masyarakat.

"(Pemberian bantuan) Lansung ke perusahaan (produsen), nanti digunain nggak bener lagi (ke konsumen)," kata Luhut.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement