Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menkop Teten Cs Bakal Lawan Ketidakadilan di Kasus KSP Indosurya

Ikhsan Permana , Jurnalis-Selasa, 07 Maret 2023 |20:54 WIB
Menkop Teten Cs Bakal Lawan Ketidakadilan di Kasus KSP Indosurya
Menkop Bersama Menkopolhukam Siap Lawan Ketidakadilan di Kasus Indosurya. (Foto: Okezone.com/Kemenkop)
A
A
A

Teten mengakui, proses persidangan kasus Indosurya ini lebih berat ke UU Perkoperasian karena di situlah titik lemah dalam pengawasan koperasi.

"Indosurya sadar betul, mereka mendirikan koperasi karena kita lemah dalam mengawasi. Jadi, Indosurya menghindar dari pengawasan OJK yang powerfull. Maka, UU Perkoperasian akan kita revisi," ucap Menteri Teten.

Dirinya merujuk setelah krisis moneter 1998, regulasi perbankan langsung disempurnakan sehingga oknum-oknum dan spekulan tidak bisa melakukan berbagai manuver yang merugikan. "Para penjahat perbankan sekarang pindah ke KSP," sambung Teten.

Dalam kesempatan yang sama, Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan pihaknya akan melawan dengan kasasi untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa pemerintah tidak main-main mengatasi kasus KSP Indosurya.

"Kita ini sudah bekerja mati-matian berusaha membuktikan dengan berbagai logika tentang kasus Indosurya. Indosurya itu seakan menjadi bank, padahal bukan bank. Mereka juga punya usaha sekuritas, lalu dimasukkan ke koperasi, kemudian disalahgunakan," ungkap Mahfud.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement