JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memasukkan saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) sebagai efek syariah.
Adapun emiten batu bara milik konglomerat Prajogo Pangestu itu juga resmi masuk ke dalam Indonesia Sharia Stock Index (ISSI).
"Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 28 Februari 2023," tulis Dewan Komisioner OJK Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Inarno Djajadi.
Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-22/D/04/2023. OJK merinci bahwa sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen pernyataan pendaftaran perseroan.
Lebih jauh, terdapat data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun dari pihak-pihak lainnya.