Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta, Leasing Tunggu Aturan Teknis

Hana Wahyuti , Jurnalis-Rabu, 08 Maret 2023 |15:01 WIB
Soal Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta, Leasing Tunggu Aturan Teknis
Subsidi Kendaraan Listrik (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, produsen motor listrik segera menaikkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal menjadi 40%. Hal ini setelah pemerintah mengumumkan kepastian penyaluran bantuan pembelian bagi konsumen sebesar Rp7 juta.

“Ada beberapa pabrikan yang sudah menyampaikan kepada kami dengan adanya bantuan pemerintah pada pembelian ini, dia akan segera menaikkan TKDN-nya ke 40% minimum,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, di Jakarta.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement