JAKARTA - Pelaku usaha mikro diingatkan supaya mampu meningkatkan tata kelola usaha termasuk dari sisi branding, kemasan produk, dan aspek manajemen keuangan.
Menurut Asdep Pengembangan Kapasitas Usaha Mikro Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Ari Anindya Hartika, pencatatan keuangan sangat penting agar segala pemasukan dan pengeluaran bisnis setiap harinya terkontrol dengan baik.
"Di era digital saat ini, pengelolaan manajemen bisa lebih mudah dan efektif. Para pelaku usaha mikro bisa memiliki catatan keuangan dalam buku digital pada gadget atau handphone," ucap Ari, Sabtu (11/3/2023).
Menurutnya dengan manajemen keuangan yang lebih baik dan terdokumentasi, baik manual maupun digital, akan memudahkan pelaku usaha mikro untuk mengakses layanan dalam ekosistem bisnis lebih luas.
"Seperti akses pembiayaan dengan lembaga keuangan formal dan kemitraan dengan pelaku usaha lainnya," ujar Ari.
UMKM terutama usaha mikro terus menjadi concern pemerintah untuk ditingkatkan kualitas dan skala usahanya. Karena, jumlah usaha mikro sangat besar hingga mendominasi struktur pelaku ekonomi di Indonesia dengan lebih dari 63 juta unit usaha atau mencapai 99% dari total pelaku UMKM dan kontribusinya terhadap perekonomian Indonesia sangat signifikan (PDB, penyerapan tenaga kerja, dan ekspor non migas).
"Ini adalah potensi ekonomi yang sangat besar, namun tidak dipungkiri bahwa masih ada permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha, seperti keterbatasan SDM, akses pasar dan pemasaran, pembiayaan, teknologi, dan legalitasnya," kata Ari.
Follow Berita Okezone di Google News